Ini Pesan Gubernur Nawipa Dalam Rakor PUPR se-Papua Tengah

Laporan Wartawan , Calvin Louis Erari
, NABIRE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) teknis pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula RRI Nabire, jalan Merdeka, Kabupaten Nabire ini, dihadiri oleh seluruh Dinas PUPR se Papua Tengah.
Plt Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Bernard Sitorus mengatakan, tujuan rakor ini untuk menyinkronkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BINA MARGA, Sumber daya air, Cipta karya, serta Perumahan rakyat pada delapan kabupaten di Papua Tengah.
Kemudian juga untuk mempercepat penyusunan RTRW, dalam ketentuan satu data agar, dapat menghasilkan bank data yang valid dalam perencanaan anggaran APBD maupun APBN untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah
"Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari (24 -25 April 2025)," kata Bernard dalam sambutanya, Rabu, (23/5/2025).
Narasumber yang dilibatkan yaitu kepala-kepala OPD terkait diantara, Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Kepala Baperinda Papua Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Balai Jalan Nasional, Kepala Balai Perumahan, serta konsultan RTWT Papua Tengah.
Pada kesempatan itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan, seluruh pejabat dan insan PUPR harus mampu menjadi infrastructure manager.
"Jadi bukan construction manager, supaya dengan begitu bisa dapat memastikan pembangunan infrastruktur diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat," kata Meki dalam sambutanya.
Meki pun bilang, dalam rakor tersebut juga harus ada kesinambungan program pembangunan, sehingga secara bertahap upaya pemerataan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
"Sebagai insan PUPR, kita harus menanamkan dalam diri kita, sikap bekerja keras dengan cerdas, dan ikhlas, bergerak cepat dengan sigap, cermat, serta bertindak tepat dengan hasil yang bermanfaat, karena kita adalah insan PUPR yang siap bekerja kapan saja dan di mana saja," katanya.
Kemudian dalam tata ruang juga menurut Meki, perlu memperhatikan dampak perubahan iklim yang merupakan tantangan besar dalam perencanaan tata ruang.
"Kita perlu memikirkan mitigasi, dan adaptasi yang tepat untuk mengurangi risiko bencana serta dampak negatif lainnya, oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui data, dan informasi terkait kondisi lingkungan, maupun sosial, agar perencanaan kita bisa responsif terhadap perubahan yang terjadi," tandasnya.
Lanjut Meki, perencanaan tata ruang adalah suatu proses yang sangat penting dalam pengembangan suatu wilayah. Melalui perencanaan yang baik, bisa dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada, menjamin keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam konteks ini juga, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi sangat penting. Untuk itu semua pihak harus terlibat dalam merumuskan kebijakan yang dapat mengarahkan tata ruang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
"Dalam proses penyusunan rencana umum tata ruang wilayah harus didasarkan pada pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki yakni, RTRW nasional, dan provinsi, karena itu akan menjadi arahan untuk RTRW kabupaten maupun kota," ujarnya.
Dalam penyusunan juga, Meki meminta agar dapat melibat isu strategis yang menjadi pertimbangan dalam RTRW Papua Tengah seperti.
1. Letak geografis Provinsi Papua Tengah yang cukup strategis baik dari perspektif geostrategis, geoekonomi, dan geopolitik.
2. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Timika dengan fungsi pengembangan sebagai industri, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan kehutanan, dan pariwisata.
3. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Nabire dengan fungsi pengembangan sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan jasa.
4. Sumber Daya Alam (SDA) Papua yang bernilai ekonomis dan strategis berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
5. Terdapat potensi pertambangan dan dikelola oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika.
6. Kebijakan pembentukan daerah otonom baru bertujuan untuk memperpendek span of control pelayanan publik.
7. Kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengentasan kabupaten tertinggal yang berada di Papua Tengah.
8. Telah ditetapkan strategi pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang terintegrasi.
9. Kondisi sosial budaya di Papua Tengah yang beragam menjadi modal dasar pembangunan Papua Tengah.
10. Provinsi Papua Tengah merupakan wilayah dengan area gambut terluas di Indonesia sehingga memiliki potensi vital dalam penyerapan karbon.
11.Potensi kawasan hutan Provinsi Papua Tengah yang sangat besar mencapai 5.839.706 Ha.
Dengan sejumlah poin yang ada, Meki berharap, RTRW Provinsi Papua Tengah yang lebih baik, dan merata pada setiap wilayah kabupaten yang lebih berkelanjutan, dan lebih inklusif.
"Mari kita semua menjadi bagian dari proses ini, dan berkontribusi dalam menciptakan ruang hidup yang lebih baik bagi kita semua dalam konteks penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tengah 2024-2044," pungkasnya. (*)