Dukung Rencana Penjurusan Siswa SMA,DPRD Jatim : Hindari Stigma Antar Jurusan

Apr 26, 2025 - 09:04
Dukung Rencana Penjurusan Siswa SMA,DPRD Jatim : Hindari Stigma Antar Jurusan

, SURABAYA - DPRD Jatim mendukung rencana pemerintah untuk kembali memberlakukan penjurusan di tingkat SMA.

Meski begitu, dewan berharap ada upaya lebih dari Kemendikdasmen untuk menghapus stigma perbedaan antar jurusan sebagai evaluasi dari sistem sebelumnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menjelaskan, pemberlakukan jurusan IPA, IPS dan Bahasa harus dimatangkan.

Kemendikdasmen menurutnya bisa berkaca pada evaluasi di tahun-tahun sebelumnya dalam membuat kebijakan lebih baik. Termasuk dalam menghapus stigma antar jurusan.

"Karena stigma terhadap jurusan IPA, masih banyak orang tua yang melihat jurusan ini lebih baik dari IPS atau Bahasa. Hal ini harus kita hindari agar tidak muncul klaim yang menciptakan suasana kurang nyaman dalam proses hubungan antar siswa," kata Suli saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (23/4/2025).

Hal ini ditegaskan Suli penting untuk dipikirkan. Jangan sampai stigma semacam ini mengaburkan tujuan pemberlakuan penjurusan siswa.

Sebab, hal ini bergantung pilihan masing-masing. Secara khusus penjurusan justru memberikan kemudahan bagi siswa  dalam menentukan pilihan jurusan di perguruan tinggi. Sehingga, tidak boleh ada stigma antar jurusan.

"Ini menyangkut pilihan bukan lagi menyangkut persoalan IPA lebih baik dari IPS atau Bahasa begitu juga sebaliknya. Bahwa semua pendidikan itu baik," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Namun secara umum, Suli mendukung penuh rencana pemberlakuan kembali penjurusan SMA ini.

"Dengan diberlakukan kebijakan ini lagi, siswa tidak terbebani materi yang tidak relevan dengan minat mereka. Sehingga siswa lebih siap ke jenjang pendidikan lebih tinggi sesuai jurusan yang diinginkan," ucap politisi kawakan ini.

Rencana penjurusan SMA ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.

Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Abdul Mu'ti dikutip dari Tribunnews.com

Kebijakan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA). "TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Abdul Mu'ti.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS