Pj Gubernur tetapkan UMP Papua Tengah menjadi Rp 4.285.848 pada 2025
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) provinsi itu pada tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp4.285.848."Oleh sebab itu kami berharap dengan kenaikan tersebut dapat ...
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) provinsi itu pada tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp4.285.848."Oleh sebab itu kami berharap dengan kenaikan tersebut dapat ...