TribunnewsSabtu, 19 September 2026
SOSOK ASN Kementerian PU di Bandung Kepergok Tanam 36 Pohon Ganja di Rumahnya
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polrestabes-Bandung-mengungkap-50-tanaman-ganja-di-rumah-ASN-PU.jpg)
Iklan Dalam Artikel
AS (49) yang berstatus ASN di Kementerian PU di Kota Bandung ditangkap polisi karena menanam 36 pohon ganja di rumahnya.Iklan Bawah Artikel
Sumber Asli
Baca Selengkapnya di Tribunnews Tribunnews